Selasa, 06 April 2010

DPT Pilkada Flores Timur 141.732


TEMPO, Kupang - KPU Kabupaten Flores Timur telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) di daearh di daerah itu sebanyak 141.732 orang.

"DPT pilkada di Flores Timur yang telah ditetapkan sebanyak 141.732 orang," kata Anggota KPU NTT, Djidon de Haan di Kupang, Selasa (6/3).

Menurut dia, jumlah pemilih di Flores Timur tersebut, tersebar di 373 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari enam yang kabupaten yang akan menggelar pilkada secara serentak pada 3 Juni 2001 ini, baru satu kabupaten yang menetapkan DPT-nya, sedangkan sisanya masih dalam tahap verifikasi. "Laporan yang kami terima baru dari Flores Timur, sedangkan kabupaten lainnya belum," katanya.

Sesuai jadwal yang ada, jelasnya, DPT pilkada sudah harus ditetapkan satu bulan sebelum pelaksanaan pilkada, sehingga KPU kabupaten diberi deadline hingga tanggal 3 Mei 2010. "Setelah penyerahan daftar pemilih penduduk potensial pemilu (DP4) dari pemerintah. KPU diberi kesempatan dua minggu untuk lakukan verifikasi," katanya.

Ia pastikan, empat kabupaten lainnya, yakni Sumba Barat, Sumba Timur, Ngada dan Manggarai Barat akan tetapkan DPT-nya dalam waktu dekat ini, hanya Kabupaten Manggarai yang kemungkinan akan mengalami keterlambatan, karena penyerahan DP4 dari pemerintah daerah juga dilakukan terlambat.

"Kita terus dorong agar KPU Manggarai bisa menyesuaikan jadwal penetapan DPT pilkada dengan lima kabupaten lainnya," katanya. YOHANES SEO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar