Rabu, 24 Maret 2010

Gubernur NTT Minta Australia Tak Bakar Perahu Nelayan


TEMPO Interaktif, Kupang - Pemerintah Australia diminta untuk tidak membakar perahu milik nelayan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melewati batas teritorial antara Indonesia dan Asutralia.

"Kami minta kepada pemerintah Australia untuk tidak membakar perahu nelayan yang masuk ke perairan mereka," kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya di Kupang, Rabu (24/3).

Permintaan Gubernur Lebu Raya tersebut telah disampaikan ke Pemerintah Asutralia ketika mendampingi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Australia belum lama ini.

Kepergiaan ke Australia mendampingi Presiden, menurut gubernur, guna menjalin hubungan kerja sama antara kedua negara, termasuk NTT yang berbatasan dengan Australia.

Untuk menjalin hubungan tersebut, maka pemerintah Indonesia meminta agar pemerintah Australia tidak menangkap atau membakar perahu nelayan yang melewati batas teritorial. "Nelayan asal NTT yang melewati batas teritorial juga jangan ditangkap, tetapi sampaikan saja kepada Pemerintah Indonesia," katanya.

Untuk menghindari penangkapan dan pembakaran perahu nelayan yang melewati wilayah teritorial, maka gubernur mengusulkan kepada pemerintah pusat bersama Australia meninjau kembali MoU Box 1974 yang telah disepakati.

Di mana, poinnya yang harus ditinjau tentang nelayan tradisonal yang boleh menangkap ikan di wilayah teritorial antara kedua negara. "Saya sudah minta pemerintah pusat untuk bicarakan dengan Australia tentang penangkapan menggunakan perahu tradisional. Apakah perahu tradisional dimaksud tidak gunakan mesin atau seperti apa," katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan pengertian tentang batas teritorial kepada nelayan yang sering menangkap ikan di wilayah teritorial kedua negara. "Nelayan kita juga harus diberikan pengertian dimana batas teritorial kita," katanya.

YOHANES SEO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar