Rabu, 17 Maret 2010

Tercemar Minyak, Produksi Rumput Laut di Rote Menurun

Tempo, Kupang - Bupati Rote Ndao, Lens Haning mengatakan, produksi rumput laut di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penurunan yang signifikan, karena laut di perairan itu tercemar minyak akibat meledaknya ladang minyak Montara di Australia.

"Produksi rumput laut menurun hingga 10 persen. Penurunan ini diduga akibat pencemaran minyak yang terjadi perairan pulau Rote," kata Bupati Lens Haning kepada wartawan di Kupang, Kamis (18/3).

Menurut dia, total produksi petani rumput laut di Pulau Rote sebelum terjadinya pencemaran minyak mencapai 7000 ton per tahun, namun setelah laut tercemar menurun menjadi 2000 ton per tahun.

Masalah ini, kata Lens, akan disampaikan ke Gubernur NTT, Frans Lebu Raya bersama Bupati se-daratan Timor dan Penjabat Bupati Sabu Raijua untuk mendesak pemerintah pusat agar meminta ganti rugi yang dialami oleh petani rumput laut dan nelayan di NTT.

"Masalah ini tidak bisa diperjuangkan oleh Rote sendiri, sehingga saya bersama beberapa Bupati yang terkena dampak pencemaran Laut Timor akan menyampaikan kejadian ini ke Gubernur untuk diteruskan ke pemeirntah pusat," katanya.

Selain rumput laut, lanjutnya, nelayan Rote juga mengeluhkan banyaknya ikan yang mati dan kerusakan biota laut. "Kerugian yang dialami nelayan dan petani harus dihitung," katanya.

Untuk mengatasi penurunan produksi rumput laut tersebut, menurut dia, pemerintah daerah sudah berupaya menjaring investor dari luar NTT, seperti Jakarta.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan membantu petani rumput laut berupa bibit dan tali. "Petani rumput laut harus bangkit kembali. Inputnya harus kita mulai lagi," katanya.

Penjabat Bupati Sabu Raijua, Tobais Uly, sebelumnya juga melaporkan terjadinya gagal panen yang dialami oleh petani rumput laut di Pulau Sabu akibat tercemarnya laut Timor.

Walaupun dampak pencemaran ini baru disampaikan oleh pemerintah daerah, namun Tim nasional (Timnas) penanganan pencemaran laut Timor telah mengeluarkan angka ganti rugi sebesar Rp510 miliar yang telah disampaikan ke pemerintah Australia. YOHANES SEO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar